DPW Partai Perindo Lampung Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:44 WIB
Baca juga: Berkas Lengkap, Perindo Sultra Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Komisioner KPU Lampung, Antonyus yang memimpin kegiatan verifikasi faktual menegaskan, verifikasi faktual di Kantor DPW Partai Perindo Lampung merupakan kelanjutan dari verifikasi administrasi.

Pengecekan yang dilakukan KPU Lampung di kantor DPW Partai Perindo Lampung, juga memeriksa kesesuaian antara surat keputusan kepengurusan yang diterima KPU melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dengan fakta di kantor perwakilan di daerah daerah tingkat provinsi.

"Tim verifikasi faktual melakukan pencocokan data, yakni adanya ketua, sekretaris, dan bendahara. Selain itu, juga mengecek kartu tanda keanggotaan Parpol, dan mencocokkan dengan KTP," ungkap Antonyus.

Baca juga: Hasil Verifikasi Faktual Perindo Bali, KPU Nyatakan Semua Sesuai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!