Penuhi Syarat, DPD Partai Perindo Karangasem Lolos Verifikasi Faktual

Rabu, 19 Oktober 2022 - 21:47 WIB
DPD Partai Perindo Kabupaten Karangasem, Bali dinyatakan lolos verifikasi faktual usai diperiksa oleh KPU Karangasem. Foto/iNews TV/Yunda Ariesta
KARANGASEM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Karangasem, Bali dinyatakan lolos verifikasi faktual usai diperiksa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem.

KPU dan Bawaslu Karangasem melakukan verifikasi faktual di Kantor DPD Partai Perindo di Perumahan Nirmala Sari K 22 Jasri, Kelurahan Subagan.



Baca juga: Verifikasi Faktual Partai Perindo, Ketua KPU Bali: Semua Sesuai dan Cocok



Komisioner KPU Karangasem, Putu Darma Budiasa menjelaskan, dalam verifikasi faktual yang dilakukan, KPU Karangasem memeriksa sejumlah persyaratan kelengkapan. Di antaranya lokasi kantor DPD Partai Perindo Karangasem, kepengurusan serta keanggotaan.

"Dari hasil pemeriksaan persyaratan DPD Partai Perindo Karangasem dinyatakan terverifikasi memiliki kelengkapan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan," ujarnya, Senin (17/10/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!