Penuhi Syarat, DPD Partai Perindo Karangasem Lolos Verifikasi Faktual
Rabu, 19 Oktober 2022 - 21:47 WIB
KARANGASEM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Karangasem, Bali dinyatakan lolos verifikasi faktual usai diperiksa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem.
KPU dan Bawaslu Karangasem melakukan verifikasi faktual di Kantor DPD Partai Perindo di Perumahan Nirmala Sari K 22 Jasri, Kelurahan Subagan.
Komisioner KPU Karangasem, Putu Darma Budiasa menjelaskan, dalam verifikasi faktual yang dilakukan, KPU Karangasem memeriksa sejumlah persyaratan kelengkapan. Di antaranya lokasi kantor DPD Partai Perindo Karangasem, kepengurusan serta keanggotaan.
"Dari hasil pemeriksaan persyaratan DPD Partai Perindo Karangasem dinyatakan terverifikasi memiliki kelengkapan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan," ujarnya, Senin (17/10/2022).
Ketua DPD Partai Perindo Karangasem, I Ketut Mangku menjelaskan, selanjutnya akan dilakukan verifikasi keanggotaan Partai Perindo di Kabupaten Karangasem.
KPU akan berkunjung ke masing-masing rumah anggota, sesuai alamat KTP yang dilampirkan /dalam daftar keanggotaan Partai Perindo.
Dia mengatakan, setelah melewati sejumlah persyaratan verifikasi DPD Partai Perindo Karangasem berharap hal ini dapat menjadi langkah awal kelancaran menyongsong Pemilu 2024 mendatang.
KPU dan Bawaslu Karangasem melakukan verifikasi faktual di Kantor DPD Partai Perindo di Perumahan Nirmala Sari K 22 Jasri, Kelurahan Subagan.
Komisioner KPU Karangasem, Putu Darma Budiasa menjelaskan, dalam verifikasi faktual yang dilakukan, KPU Karangasem memeriksa sejumlah persyaratan kelengkapan. Di antaranya lokasi kantor DPD Partai Perindo Karangasem, kepengurusan serta keanggotaan.
"Dari hasil pemeriksaan persyaratan DPD Partai Perindo Karangasem dinyatakan terverifikasi memiliki kelengkapan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan," ujarnya, Senin (17/10/2022).
Ketua DPD Partai Perindo Karangasem, I Ketut Mangku menjelaskan, selanjutnya akan dilakukan verifikasi keanggotaan Partai Perindo di Kabupaten Karangasem.
KPU akan berkunjung ke masing-masing rumah anggota, sesuai alamat KTP yang dilampirkan /dalam daftar keanggotaan Partai Perindo.
Baca Juga
Dia mengatakan, setelah melewati sejumlah persyaratan verifikasi DPD Partai Perindo Karangasem berharap hal ini dapat menjadi langkah awal kelancaran menyongsong Pemilu 2024 mendatang.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda