Sah! Perindo Badung Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:35 WIB
Meski diguyur hujan sangat lebat, tim verifikasi faktual KPU bersama Bawaslu tetap semangat datang ke kantor DPD Partai Perindo Badung di Buduk, Kuta Utara, Badung, Bali untuk melakukan verifikasi faktual.

Ketua KPU Badung , Wayan Semara Cipta menjelaskan, tim verifikasi kemudian memastikan kebenaran kepengurusan partai meliputi ketua, sekretaris dan bendahara untuk selanjutnya dicocokkan datanya berdasarkan sistem informasi partai politik atau Sipol.

"Selain itu, tim verifikasi secara teliti juga memeriksa kesesuaian KTP dan kartu tanda anggota (KTA), semua kelengkapan Partai Perindo Kabupaten Badung, termasuk status domisili kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai," katanya, Selasa (20/10/2022).

Setelah berlangsung sekitar 45 menit, DPD Partai Perindo Badung akhirnya dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi faktual.

Baca juga: Verifikasi Faktual, DPD Partai Perindo Buleleng Lolos dan Memenuhi Syarat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!