Sah! Perindo Badung Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:35 WIB
DPD Partai Perindo Kabupaten Badung, Bali dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi faktual usai diperiksa oleh KPU Badung. Foto/iNews TV/IG Bagus Alit Sidi
BADUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Badung, Bali dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi faktual usai diperiksa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung.
Proses verifikasi memfokuskan pemeriksaan terhadap tiga persyaratan utama, yaitu kepengurusan tingkat kabupaten terutama ketua, sekretaris dan bendahara, domisili kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan.
Baca juga: Verifikasi Faktual Partai Perindo, Ketua KPU Bali: Semua Sesuai dan Cocok
Proses verifikasi memfokuskan pemeriksaan terhadap tiga persyaratan utama, yaitu kepengurusan tingkat kabupaten terutama ketua, sekretaris dan bendahara, domisili kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan.
Baca juga: Verifikasi Faktual Partai Perindo, Ketua KPU Bali: Semua Sesuai dan Cocok
Lihat Juga :