Sah! Perindo Badung Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:35 WIB
DPD Partai Perindo Kabupaten Badung, Bali dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi faktual usai diperiksa oleh KPU Badung. Foto/iNews TV/IG Bagus Alit Sidi
BADUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Badung, Bali dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi faktual usai diperiksa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung.

Proses verifikasi memfokuskan pemeriksaan terhadap tiga persyaratan utama, yaitu kepengurusan tingkat kabupaten terutama ketua, sekretaris dan bendahara, domisili kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan.



Baca juga: Verifikasi Faktual Partai Perindo, Ketua KPU Bali: Semua Sesuai dan Cocok

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!