Polda Metro Jaya Tahan 44 Tersangka Bentrokan di Mampang

Selasa, 18 Oktober 2022 - 23:31 WIB
Baca juga: Polisi Tetapkan 44 Tersangka Kasus Bentrok Massa di Mampang Jaksel

"Main hakim sendiri (Eigenrichting) tidak dibenarkan, apalagi dengan mengerahkan massa. Sejatinya ini menjadi peringatan, bahwa segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas," tuturnya.

Hengky menambahkan, polisi bakal melakukan penindakan terhadap segala bentuk main hakim sendiri hingga mengerahkan massa. Apalagi, perbuatan-perbuatan yang sifatnya premanisme, bakal ditindak secara tegas.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!