Penuhi Seluruh Persyaratan, Perindo Lampung Utara Optimistis Lolos Verifikasi Faktual

Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:55 WIB
DPD Partai Perindo Kabupaten Lampung Utara mengikuti proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kabupaten Lampung Utara. Foto/MPI/Jimi Irawan
LAMPUNG UTARA - Seluruh persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2024, telah dipenuhi oleh DPD Partai Perindo Lampung Utara. Hal itu terlihat saat proses verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU Kabupaten Lampung Utara.



Proses verifikasi faktual dilaksanakan di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Lampung Utara, dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara, Aprizal Ria, serta Bawaslu Kabupaten Lampung Utara.



Aprizal Ria menjelaskan, verifikasi faktual partai politik ini bertujuan mencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dengan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta kepengurusan dan keberadaan kantor beserta kelengkapannya.



"Dalam verifikasi ini, juga diverifikasi jumlah keterwakilan perempuan yang ada di partai tersebut. Partai Perindo Lampung Utara, telah menyerahkan berkas yang menjadi syarat verifikasi," ungkap Aprizal Ria.

Mengenai hasil verifikasi, lanjut Aprizal, nantinya menunggu keputusan dari tim verifikator. "Seluruh berkas yang diperlukan oleh tim verifikator, sudah diserahkan oleh DPD Partai Perindo Lampung Utara," ujarnya.



Dia menambahkan, tahapan pada verifikasi administrasi dan verifikasi faktual keanggotaan partai politik, adalah proses pemeriksaan yang terkait dengan kebenaran dan keterpenuhan anggota partai politik sebagai syarat untuk ikut dalam Pemilu 2024.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Lampung Utara, Aidil Achmad Jaya menegaskan, telah menyiapkan seluruh berkas yang diperlukan. " Partai Perindo Lampung Utara, berkomitmen meraih kursi sebanyak satu fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Utara," pungkasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content