Penuhi Syarat, DPD Perindo Bangkalan Lolos Verifikasi Faktual

Selasa, 18 Oktober 2022 - 07:23 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangkalan, Jawa Timur, melakukan verifikasi faktual Partai Perindo Kabupaten Bangkakan. Foto tangkapan layar
BANGKALAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangkalan, Jawa Timur, melakukan verifikasi faktual Partai Perindo Kabupaten Bangkakan. DPD Partai Perindo dinyatakan lolos verifikasi karena memenuhi semua kelengkapan persyaratan.

Verifikasi faktual ini dilakukan di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Bangkalan, di Jalan HOS Cokroaminoto. Tim verifikasi memeriksa semua kelengkapan Partai Perindo Kabupaten Bangkalan, sebagai syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Mustain Saleh mengatakan, verifikasi meliputi banyak hal terkait Partai Perindo sebagai salah satu partai kontestan Pemilu 2024 mendatang.

“Mulai dari kantor partai, hingga prosentase keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan DPD Perindo,” ungkap Mustain Saleh.



Mustain mengatakan, sepanjang pengawasan yang dilakukan pihaknya dalam verifikasi ini, DPD Partai Perindo mampu mempersiapkan dengan baik, segala persyaratan yang dibutuhkan.

“Hasil verifikasi faktual tersebut nantinya diserahkan ke pihak KPU Propinsi dan KPU Pusat,” pungkasnya.

(don)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content