Terlilit Utang, Motif 3 Pelaku Bunuh Sopir Taksi Online di Jakut

Senin, 17 Oktober 2022 - 20:23 WIB
Kepada penyidik, tersangka AW mengiming-imingi pelaku ME da MF dengan sejumlah uang sisa pembayaran utang jika membantunya melakukan pembegalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, aksi pembegalan berawal ketika korban mendapatkan pesanan mengantar penumpang ke kawasan Pergudangan Marunda, 4 Oktober 2022 malam.

Saat itu, pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang meminjam ponsel seorang pemilik warung untuk memesan taksi online.

"Tiga pelaku mendatangi warung kopi milik saudara E dan meminta bantuan untuk dipesankan taksi online dengan alasan ponselnya ngedrop atau habis baterai," ujar Zulpan.

Setelah korban datang, tiga pelaku berinisial AW, ME, dan MF langsung berangkat ke kawasan Pergudangan Marunda. Sesampainya di lokasi tujuan, pelaku ME dan MF yang duduk di bangku tengah memegang tangan dan mencekik korban dari belakang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!