Pj Gubernur DKI Heru Akan Hidupkan Lagi Program Jokowi-Ahok

Senin, 17 Oktober 2022 - 13:37 WIB
Heru menuturkan, waktu pengaduan untuk masyarakat dilaksanakan selama 90 menit dari pukul 07.30-09.00 WIB. Baca: Usai Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Langsung Tancap Gas

"Pengaduan Senin-Kamis, waktunya kita atur, pukul 07.30-09.00 toh di wilayah sudah ada PTSP di tingkat kecamatan dan kelurahan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, hari ini Heru Budi Hartono telah dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Mendagri Tito Karnavian.

Heru Budi Hartono akan melanjutkan pemerintah di Jakarta selama dua tahun ke depan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!