Komnas HAM Dapat Laporan Pemprov Jatim Hentikan Pembiayaan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan
Senin, 17 Oktober 2022 - 15:04 WIB
Pihak Komnas HAM pun berharap keputusan itu dievaluasi ulang oleh Pemprov Jatim. Sebab, banyak korban luka perlu perawatan lanjutan dalam jangka waktu yang tidak sebentar.
“Jika ini benar kami minta ini dievaluasi ulang, karena satu, jumlah luka lebih banyak, terus ada luka yang harus terus terjadi. Misalnya luka mata, bukan hanya merah, ada yang kecoklatan, ada yang kehitaman, itukan butuh perawatan dan sebagainya. Ada luka-luka yang lain yang belum terdata,” lanjutnya.
Seperti diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, 13 Oktober lalu, dari 754 total korban, sebanyak 596 orang luka ringan dan sedang, serta 26 lainnya luka berat.
Para korban pun dirujuk di sejumlah rumah sakit di kota Malang, di antaranya RSUD Kanjuruhan dan RSUD Saiful Anwar. Adapun luka-luka yang diderita seperti patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
“Jika ini benar kami minta ini dievaluasi ulang, karena satu, jumlah luka lebih banyak, terus ada luka yang harus terus terjadi. Misalnya luka mata, bukan hanya merah, ada yang kecoklatan, ada yang kehitaman, itukan butuh perawatan dan sebagainya. Ada luka-luka yang lain yang belum terdata,” lanjutnya.
Seperti diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, 13 Oktober lalu, dari 754 total korban, sebanyak 596 orang luka ringan dan sedang, serta 26 lainnya luka berat.
Para korban pun dirujuk di sejumlah rumah sakit di kota Malang, di antaranya RSUD Kanjuruhan dan RSUD Saiful Anwar. Adapun luka-luka yang diderita seperti patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
(msd)
Lihat Juga :