Polisi Penulis Sarang Korupsi dan Sarang Pungli di Mapolres Luwu Pernah Alami Gangguan Mental
Minggu, 16 Oktober 2022 - 15:28 WIB
Kapolres menyebut, pelaku mengalami gangguan jiwa. Pelaku ini juga masih aktif sebagai anggota Polri dan pernah menjabat salah satu kanit. "Pelakunya merupakan anggot yang alami gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa Batara Guru Belopa," kata Kapolres melalui pesan singkat, Minggu (16/10/2022).
Berdasarkan surat keterangan rumah sakit yang beredar luas, HR diketahui alami gangguan mental dan dirawat inap sejak 16 hingga 22 September 2022. Setelah dinyatakan membaik, Aipda HR kembali bertugas sebagai polisi aktif yang ditugaskan di penjagaan.
Aipda HR melalui akun sosmed miliknya juga menyuarakan dugaan pungutan liar di Satlantas Polres Luwu. Dia juga menyampaikan semua itu ke Kajari Luwu agar diproses hukum.
Berdasarkan surat keterangan rumah sakit yang beredar luas, HR diketahui alami gangguan mental dan dirawat inap sejak 16 hingga 22 September 2022. Setelah dinyatakan membaik, Aipda HR kembali bertugas sebagai polisi aktif yang ditugaskan di penjagaan.
Aipda HR melalui akun sosmed miliknya juga menyuarakan dugaan pungutan liar di Satlantas Polres Luwu. Dia juga menyampaikan semua itu ke Kajari Luwu agar diproses hukum.
(msd)
Lihat Juga :