Muncul Klaster Baru, PKM Semarang Diperpanjang Tanpa Batas Waktu

Senin, 06 Juli 2020 - 05:49 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan protokol kesehatan pada setiap pengendara di perbatasan Semarang-Demak. Pemkot Semarang memberlakukan PKM tanpa batas waktu. FOTO : SINDOnews/Ahmad Antoni
SEMARANG - Masih tingginya kasus virus corona atau COVID-19 mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali memperpanjang masa penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Bahkan perpanjangan PKM kali ini tanpa batas waktu.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebutkan, hingga hari ini kasus COVID-19 di Kota Semarang telah mencapai 718 kasus. Dengan rincian, sembuh 934 orang dan meninggal 135 jiwa.



Menurutnya, rapid dan swab test yang dilakukan secara masif menimbulkan kasus COVID-19 banyak diketahui. Namun begitu, pihaknya akan tetap berlakukan tes massal untuk mendeteksi sedini mungkin orang yang terpapar COVID-19.

“Jika hal yang dirasa mendesak untuk selesaikan PKM karena kasus COVID-19 menurun bisa saja PKM kita cabut. Namn kalau angkanya naik nanti PKM akan kita perketat lagi,” tegas wali kota yang akrab disapa Hendi ini, Minggu (5/7/2020).

Dia mengungkapkan, banyak pasien baru yang muncul dari hasil penelusuran. Pasien baru tersebut kebanyakan membawa penyakit penyerta seperti demam berdarah dan tipes.

“Ini menjadi pekerjaan yang sulit untuk menyembuhkan pasien dengan penyakit penyerta.Muncul klaster baru COVID-19 di salah satu industri di Kota Semarang,” ungkapnya.(Baca juga : Solusi di Masa Sulit Pandemi COVID-19, Jehamu Budidaya Sayuran Organik )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!