3 Anggota Ormas Pengancam Etnis Berbau SARA di Tangerang Jadi Tersangka

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 14:03 WIB
Mereka juga rupanya sengaja membuat video bermuatan SARA tersebut. Adapun latar belakang sehingga beredarnya pemberitaan yang menjurus ke SARA yaitu berawal dari peristiwa perselisihan antar warga yang berinisial SC (penasehat ranting ormas).

Perselidihan itu dengan M dan N yang terjadi di Perumahan Taman Jaya Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Hasil gelar perkara dengan saksi, ahli Bahasa di Polda Metro Jaya diputuskan perkaranya dinaikkan ke tahap penyidikan.

”Status saksi MA alias Bule, SZ alias Kumis, dan D alias Ocis dinaikkan menjadi tersangka,” katanya. Baca juga: Jual Miras dan Sabu, Markas Ormas di Tangerang Digerebek Polisi

Adapun saat ini barang bukti berupa video rekaman, screen shoot medsos, handphone dan pakaian ormas tertentu telah berhasil dikumpulkan dan juga saksi-saksi yang mengetahui telah dilakukan pemeriksaan.

”Apabila ada etnis tertentu yang merasa terancam, silahkan untuk melapor ke Polres Metro Tangerang Kota melalui Call center Polres Metro Tangerang Kota di Nomor Commant center 082211110110,” tukasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!