Berawal dari Pengungkapan 41,4 Kg Sabu di Bukittinggi, Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 13:25 WIB
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan enam tersangka pengedar sabu lainnya. Dari rumah enam tersangka ini, petugas mengamankan puluhan paket besar sabu dalam kemasan teh Cina.
Untuk mengelabui petugas saat itu, paket sabu ditimbun dalam tanah, di bawah kolong rumah.
Irjen Pol Teddy Minahasa yang saat itu masih menjabat Kapolda Sumut mengatakan, dalam pengembangan selama sepekan, pihaknya berhasil mengamankan total barang bukti sabu sebesar 41,4 Kg dengan nilai Rp61,2 miliar.
Baca: Irjen Pol Teddy Minahasa: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba
Saat itu, dia sempat mengatakan, sabu sebesar itu masih kecil jika dibandingkan dengan jaringan internasional yang dalam sekali pengiriman bisa mencapai 2 ton sabu.
Untuk mengelabui petugas saat itu, paket sabu ditimbun dalam tanah, di bawah kolong rumah.
Irjen Pol Teddy Minahasa yang saat itu masih menjabat Kapolda Sumut mengatakan, dalam pengembangan selama sepekan, pihaknya berhasil mengamankan total barang bukti sabu sebesar 41,4 Kg dengan nilai Rp61,2 miliar.
Baca: Irjen Pol Teddy Minahasa: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba
Saat itu, dia sempat mengatakan, sabu sebesar itu masih kecil jika dibandingkan dengan jaringan internasional yang dalam sekali pengiriman bisa mencapai 2 ton sabu.
Lihat Juga :