Ini 7 Nama Tahanan Kabur Polsek Jatiasih Bekasi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 06:30 WIB
1. Gopar (Perkara Pasal 114 -112 UU Narkotika)

2. Dola Aprian (Perkara Pasal 363 KUHP)

3. Iman alias Ambon (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)

4. Arif Budiman (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)

5. Saiful Bahri alias Uwing (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!