Hotel Grand Surabaya Akan Jadi Tempat Istirahat Nakes COVID-19
Minggu, 05 Juli 2020 - 20:54 WIB
SURABAYA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo meninjau hotel Grand Surabaya, Minggu (5/7/2020).
Rencananya, hotel yang berada di Jalan Pemuda, Surabaya itu akan dijadikan tempat beristirahat para tenaga kesehatan setelah melakukan penanganan terhadap pasien COVID-19. (Baca juga: 175 Tenaga Kesehatan di Jawa Timur Positif Terinfeksi COVID-19 )
“Biar mereka nanti bisa beristirahat dengan tenang dan nyaman,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat ditemui di Gedung Negara Grahadi.
Kedatangan Muhadjir Effendy, Terawan Agus Putranto dan Doni Monardo juga didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono dan juga Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran. Tampak pula sejumlah pimpinan Komisi VIII DPR bidang sosial keagamaan serta Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan.
Rombongan datang sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka langsung masuk menuju lantai 3 hotel Grand Surabaya. Mereka meninjau kesiapan dan kelayakan hotel untuk tenaga medis. Peninjuan berlangsung sekitar 15 menit. Selanjutnya, rombongan bergerak menujuk Gedung Negara Grahadi untuk rapat koordinasi terkait penanganan COVID-19 di Jatim.
Sementara itu, HRD hotel Grand Surabaya Afan Triadi mengaku, sejauh ini pihaknya belum mengetahui bahwa hotel Grand Surabaya akan dijadikan tempat beristirahat tenaga medis COVID-19.
Sebelumnya, dia dihubungi oleh perwakilan Kementerian PMK dan BNPB pusat. Namun itu hanya terkait kunjungan dari pimpinan dua lembaga tersebut.
Diketahui, hotel Grand Surabaya memiliki sebanyak 90 kamar dan saat ini masih ada sejumlah tamu yang menginap di hotel tersebut. “Ya mereka datang untuk meninjau hotel kami itu saja. Sejauh ini belum ada kesepakatan apa-apa dan kami belum tahu mau dijadikan apa (Hotel Grand Surabaya),” kata dia.
Rencananya, hotel yang berada di Jalan Pemuda, Surabaya itu akan dijadikan tempat beristirahat para tenaga kesehatan setelah melakukan penanganan terhadap pasien COVID-19. (Baca juga: 175 Tenaga Kesehatan di Jawa Timur Positif Terinfeksi COVID-19 )
“Biar mereka nanti bisa beristirahat dengan tenang dan nyaman,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat ditemui di Gedung Negara Grahadi.
Kedatangan Muhadjir Effendy, Terawan Agus Putranto dan Doni Monardo juga didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono dan juga Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran. Tampak pula sejumlah pimpinan Komisi VIII DPR bidang sosial keagamaan serta Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan.
Rombongan datang sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka langsung masuk menuju lantai 3 hotel Grand Surabaya. Mereka meninjau kesiapan dan kelayakan hotel untuk tenaga medis. Peninjuan berlangsung sekitar 15 menit. Selanjutnya, rombongan bergerak menujuk Gedung Negara Grahadi untuk rapat koordinasi terkait penanganan COVID-19 di Jatim.
Sementara itu, HRD hotel Grand Surabaya Afan Triadi mengaku, sejauh ini pihaknya belum mengetahui bahwa hotel Grand Surabaya akan dijadikan tempat beristirahat tenaga medis COVID-19.
Sebelumnya, dia dihubungi oleh perwakilan Kementerian PMK dan BNPB pusat. Namun itu hanya terkait kunjungan dari pimpinan dua lembaga tersebut.
Diketahui, hotel Grand Surabaya memiliki sebanyak 90 kamar dan saat ini masih ada sejumlah tamu yang menginap di hotel tersebut. “Ya mereka datang untuk meninjau hotel kami itu saja. Sejauh ini belum ada kesepakatan apa-apa dan kami belum tahu mau dijadikan apa (Hotel Grand Surabaya),” kata dia.
(nth)
tulis komentar anda