Minta Tanggung Jawab Usai Ditidurin, Gadis Prabumulih Malah Aniaya Pacar

Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:15 WIB
Bukannya bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah menggauli pacar, DFR (19), justru tega melakukan penganiayaan. (Ist)
PALEMBANG - Bukannya bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah menggauli pacar, DFR (19), justru tega melakukan penganiayaan . Akibatnya, sang pacar kini mengalami sejumlah luka memar dan lebam.

Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik mengatakan, perkara yang terjadi pada pasangan kekasih tersebut karena DFR tidak mau tanggung jawab atas perbuatannya kepada pacarnya.

"Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, pasangan sejoli ini sudah sering melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri," ujar Bobby, Kamis (13/10/2022).

Merasa kesal karena pacarnya meminta pertanggungjawaban, lanjut Bobby, membuat DFR yang merupakan warga Kecamatan Prabumulih Selatan tersebut gelap mata dan tega menganiaya pacarnya.

"DFR ini kesal sehingga nekat menganiaya pacarnya hingga luka dan memar di bagian kepala," jelasnya.

Baca: Menteri PUPR Putuskan Stadion Kanjuruhan Perlu Rehabilitasi Total.

Akibat perbuatannya tersebut, kini DFR dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana, selama 2 tahun 8 bulan penjara.
(nag)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content