Menteri PUPR Putuskan Stadion Kanjuruhan Perlu Rehabilitasi Total
Kamis, 13 Oktober 2022 - 14:53 WIB
loading...
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) dan Menpora Zainuddin Amali (kiri) saat meninjau kondisi Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis (13/10/2022). Foto/MPI/Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - Tiga belas hari setelah Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 132 orang tewas, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau dan mengecek kondisi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Kamis (13/10/2022).
"Presiden memerintahkan kami dilakukan audit teknis tentang Kanjuruhan dan stadion-stadion lain untuk liga 1,2,3 yang memiliki banyak suporter," kata Basuki Hadimuljono kepada wartawan di Stadion Kanjuruhan Malang.
Baca juga: Komnas HAM: Botol yang Diklaim Miras Merupakan Obat Ternak
Basuki menuturkan, audit meliputi seluruh bagian bangunan stadion dan sarana prasarananya oleh Komite Keandalan Bangunan Gedung Kementerian PUPR, yang didalami terdapat sejumlah ahli. Di antaranya seperti ahli bangunan, ahli struktur, ahli arsitektur, hingga mechanical engineering.
"Karena tidak hanya mencari tahu kenapa ini terjadi kecelakaan, tetapi supaya ke depan tidak terjadi lagi, sehingga harus audit gedung stadion ini," tuturnya.
Menurut Basuki, landasan audit ini disebutkan berasal dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menpora (Permenpora) Nomor 17 dan aturan FIFA mengenai keamanan stadion tahun 2021.
"Presiden memerintahkan kami dilakukan audit teknis tentang Kanjuruhan dan stadion-stadion lain untuk liga 1,2,3 yang memiliki banyak suporter," kata Basuki Hadimuljono kepada wartawan di Stadion Kanjuruhan Malang.
Baca juga: Komnas HAM: Botol yang Diklaim Miras Merupakan Obat Ternak
Basuki menuturkan, audit meliputi seluruh bagian bangunan stadion dan sarana prasarananya oleh Komite Keandalan Bangunan Gedung Kementerian PUPR, yang didalami terdapat sejumlah ahli. Di antaranya seperti ahli bangunan, ahli struktur, ahli arsitektur, hingga mechanical engineering.
"Karena tidak hanya mencari tahu kenapa ini terjadi kecelakaan, tetapi supaya ke depan tidak terjadi lagi, sehingga harus audit gedung stadion ini," tuturnya.
Menurut Basuki, landasan audit ini disebutkan berasal dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menpora (Permenpora) Nomor 17 dan aturan FIFA mengenai keamanan stadion tahun 2021.
Lihat Juga :