Wali Kota Pekanbaru dan Dirut SP MoU Penyerahan Lahan KIT
Minggu, 05 Juli 2020 - 20:19 WIB
Kata dia, persiapan legal administrasi, perizinan dan semua yang diperlukan untuk pengembangan KIT, semuanya sudah dipersiapkan. Intinya, Disperindag sudah mempersiapkan semua seperti masterplan, perizinan, dan PT SPP selaku badan pengelola juga sudah ada izin.
"Tinggal sekarang perusahaan daerah merealisasikan kemitraan ataupun langkah-langkah konkrit di kawasan industri," jelasnya.
Terkait masih adanya klaim kepemilikan lahan oleh sejumlah oknum di kawasan KIT, menurut Ingot hal itu tinggal bagaimana Tim Yustisi melakukan pengamanan aset pemko di lapangan. "Untuk itu kita berharap Tim Yustisi bisa menyelesaikan persoalan-persoalan itu. Teman-teman Yustisi bisa action melakukan pengamanan aset," jelasnya.[adv]
"Tinggal sekarang perusahaan daerah merealisasikan kemitraan ataupun langkah-langkah konkrit di kawasan industri," jelasnya.
Terkait masih adanya klaim kepemilikan lahan oleh sejumlah oknum di kawasan KIT, menurut Ingot hal itu tinggal bagaimana Tim Yustisi melakukan pengamanan aset pemko di lapangan. "Untuk itu kita berharap Tim Yustisi bisa menyelesaikan persoalan-persoalan itu. Teman-teman Yustisi bisa action melakukan pengamanan aset," jelasnya.[adv]
(ars)
Lihat Juga :