Wali Kota Pekanbaru dan Dirut SP MoU Penyerahan Lahan KIT

Minggu, 05 Juli 2020 - 20:19 WIB
Wali Kota Pekanbaru Firdaus didampingi PJ Sekda M Jamil dan Kepala BPKAD Syoffaizal saat menandatangani MoU dengan Dirut PT SPP Heri Susanto
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) penyerahan lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT), Kamis (2/7/2020).

Ditandatanganinya MoU itu, kini PT SPP resmi sebagai pengelola KIT. MoU itu dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal lahan KIT ke PT SPP. "Lahan di KIT ada 266 hektare," kata Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) Heri Susanto.



Kata Heri, ada dua kelompok investor yang ingin bekerjasama dalam pengelolaan kawasan yang berada di Kecamatan Tenayan Raya itu. Jauh hari, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang penyertaan modal daerah dan penyertaan modal daerah kepada BUMD dan badan hukum lainnya mendapat persetujuan dari legislator.

Persetujuan bersama atas ranpeda sudah ditandangani bersama Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Senin (27/1/2020). Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menilai ranperda ini merupakan kebijakan yang stategis. Kebijakan ini mendukung penyertaan modal untuk PT SPP untuk mengelola KIT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!