Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Jasadnya Dibuang di Tol Jagorawi

Kamis, 13 Oktober 2022 - 12:30 WIB
Seorang pemulung ditangkap polisi di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu 12 Oktober 2022. Pemulung itu ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BOGOR - Seorang pemulung ditangkap polisi di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu 12 Oktober 2022. Pemulung pria berinisial DL (28), ditangkap terkait kasus pembunuhan yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi , Kota Bogor pada Rabu 5 Oktober 2022.

Wakapolresta Bogor Kota Ferdy Irawan menjelaskan, polisi menangkap DL berdasarkan penyelidikan saat korban terakhir berbicara dengan pelaku. Dari situ, polisi melakukan pencarian dan menangkap pelaku di Jalan Pajajaran. Baca juga: Temuan Mayat Pria di Tol Jagorawi, Polisi: Ada Luka di Bagian Kepala



"Jadi dia sembunyi masih di wilayah seputaran Kota Bogor. Identitas DL, seorang pemulung berasal dari Tasikmalaya," kata Ferdy, Kamis (13/10/2022).

Kepada polisi, DL mengaku membunuh korban karena tersinggung. Pelaku sempat menegur korban yang masuk ke wilayahnya biasa memulung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!