BKPSDM Maros Rilis Hasil Pendataan Non-ASN: 3.581 Lulus, 292 Gugur Verifikasi Berkas
Minggu, 09 Oktober 2022 - 12:40 WIB
MAROS - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros telah merilis hasil pendataan non ASN.
Hasilnya dari 4.143 yang memasukkan data terakhirnya, hanya 3.851 yang lulus perihal penginputan terakhir. Artinya ada 292 yang gugur pada verifikasi berkas.
Berdasarkan data yang dimiliki BKPSDM, tercatat tenaga honorer kategori II sebanyak 1.285 orang dan pegawai non ASN 2.566 orang. Namun, bagi honorer yang ingin “protes” diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros , Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan sanggahan pendataan tenaga non ASN bisa disampaikan secara online hingga 12 Oktober 2022 mendatang. Sanggahan tersebut dapat disampaikan melalui https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/aduan_nonasn .
“Bagi masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuian hasil pendataan tenaga non ASN, Maka diberikan kesempatan untuk melakukan koreksi atau aduan atas hasil pendataan,” katanya kepada awak media.
Dia melanjutkan, nantinya tanggal 30 Oktober 2022 pihaknya akan mengumumkan jumlah real atau jumlah sesungguhnya dari tenaga non ASN Kabupaten Maros yang berhasil didata.
"Sebelum diumumkan wajib disertakan surat pertanggungjawaban mutlak (SPJM) yang ditanda tangani oleh Bupati,” terangnya.
Dia menambahkan, banyak yang menduga pendataan ini dilakukan untuk pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK. Padahal bukan.
“Pendataan ini bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah non ASN ,” ujarnya.
Hasilnya dari 4.143 yang memasukkan data terakhirnya, hanya 3.851 yang lulus perihal penginputan terakhir. Artinya ada 292 yang gugur pada verifikasi berkas.
Berdasarkan data yang dimiliki BKPSDM, tercatat tenaga honorer kategori II sebanyak 1.285 orang dan pegawai non ASN 2.566 orang. Namun, bagi honorer yang ingin “protes” diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros , Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan sanggahan pendataan tenaga non ASN bisa disampaikan secara online hingga 12 Oktober 2022 mendatang. Sanggahan tersebut dapat disampaikan melalui https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/aduan_nonasn .
“Bagi masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuian hasil pendataan tenaga non ASN, Maka diberikan kesempatan untuk melakukan koreksi atau aduan atas hasil pendataan,” katanya kepada awak media.
Dia melanjutkan, nantinya tanggal 30 Oktober 2022 pihaknya akan mengumumkan jumlah real atau jumlah sesungguhnya dari tenaga non ASN Kabupaten Maros yang berhasil didata.
"Sebelum diumumkan wajib disertakan surat pertanggungjawaban mutlak (SPJM) yang ditanda tangani oleh Bupati,” terangnya.
Dia menambahkan, banyak yang menduga pendataan ini dilakukan untuk pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK. Padahal bukan.
“Pendataan ini bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah non ASN ,” ujarnya.
(mhj)
tulis komentar anda