Mengenal AKP Nurma Dewi, Jubir Polres Jaksel yang Terkenal Berkat Kasus Artis

Kamis, 13 Oktober 2022 - 05:32 WIB
Balik lagi ke kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora, Nurma sempat menyarankan kepada Lesti Kejora untuk melakukan visum guna dijadikan barang bukti.Selain itu, Nurma membeberkan pasal yang bisa menjerat Rizky Billar apabila benar terbukti bersalah.

Singkatnya, dia dapat menerima hukuman maksimal 15 tahun penjara jika terbukti melakukan KDRT. ”Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling berat ancaman hukuman 15 tahun apabila mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal,” ucap Nurma.

Kekinian, Rizky Billar resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT Lesti Kejora. Penetapan ini dilakukan setelah Billar menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu (12/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan. Baca juga: Profil Polwan Cantik Bripda Ricca, Anggota Polantas Polda Metro yang Banyak Prestasi di Dunia Modeling

Status Billar dari saksi sudah dinaikkan menjadi tersangka.Penetapan artis 27 tahun tersebut berdasarkan dari hasil pemeriksaan penyidik kepada saksi dan visum Lesti. Begitu juga dengan fakta hukum yang ada.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!