Besok, Polda Jabar Gelar Perkara Kasus Konten Horor Ilegal 10 Youtuber

Rabu, 12 Oktober 2022 - 17:19 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan, gelar perkara kasus konten horor ilegal 10 Youtuber dilaksanakan besok. Foto: Dok/SINDOnews
BANDUNG - Polda Jawa Barat bakal melaksanakan gelar perkara kasus pembuatan konten horor tanpa izin yang dilakukan 10 Youtuber di Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan, gelar perkara akan dilaksanakan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (13/10/2022) besok.

"Nanti tanggal 13 akan dilaksanakan gelar perkara," tegasnya, Rabu (12/10/2022).





Ibrahim menjelaskan, gelar perkara dilaksanakan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dari perbuatan para terlapor. "Baru ditentukan dulu apakah ada tindak pidana atau enggak,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, gara-gara diduga membuat konten tanpa izin, 10 Youtuber dipolisikan oleh pemilik rumah di Bandung.

Sang pemilik rumah merasa dirugikan oleh kelakuan para Youtuber yang mengekspose rumahnya yang berlokasi di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung itu menjadi konten horor.

Rumah yang dijadikan konten horor yang berlokasi di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung tersebut memang dalam keadaan kosong karena sudah lama ditinggalkan pemiliknya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!