Rumah Peninggalan Orang Tuanya Dijadikan Konten Horor, Erma: Saya Sakit Hati Terhinakan
Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:21 WIB
Rumah peninggalan orang tuanya dijadikan konten horor, sang anak sakit hati laporkan 10 youtuber ke polisi. Foto: Dok/SINDOnews
BANDUNG - Polda Jawa Barat kini telah memeriksa belasan saksi terkait kasus pembuatan konten horor tanpa izin yang dilakukan oleh 10 Youtuber di Kota Bandung.
Penyelidikan dilakukan menyusul adanya laporan pemilik rumah yang tidak terima rumah peninggalan orang tuanya dijadikan konten horor oleh 10 Yutuber di Bandung.
Sang pemilik rumah Erma Hermina merasa dirugikan oleh kelakuan para Youtuber yang mengekspose rumahnya yang berlokasi di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung itu menjadi konten horor.
Baca juga: Bikin Konten Horor Tanpa Izin, 10 Youtuber Dipolisikan Pemilik Rumah Kosong di Bandung
Penyelidikan dilakukan menyusul adanya laporan pemilik rumah yang tidak terima rumah peninggalan orang tuanya dijadikan konten horor oleh 10 Yutuber di Bandung.
Sang pemilik rumah Erma Hermina merasa dirugikan oleh kelakuan para Youtuber yang mengekspose rumahnya yang berlokasi di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung itu menjadi konten horor.
Baca juga: Bikin Konten Horor Tanpa Izin, 10 Youtuber Dipolisikan Pemilik Rumah Kosong di Bandung
Lihat Juga :