Diperiksa di Polda Jatim Ketua Panpel Arema FC Minta Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi, Ada Apa?

Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:04 WIB
Tersangka tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris saat akan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris memenuhi panggilan Polda Jatim, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan, Selasa (11/10/2022). Tiba di Ditreskrimum Polda Jatim, Abdul Haris didampingi dua kuasa hukumnya.

Baca juga: 2 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan Penyidik Polda Jatim



Abdul Haris meminta polisi untuk menggelar autopsi terhadap korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, autopsi penting dilakukan agar penyebab kematian korban bisa terungkap secara terang-benderang.

"Ya itu (autopsi) untuk usut tuntas semua biar clear. Semua harus diketahui penyebabnya. Itu yang terpenting untuk mengetahui penyebab kematian korban. Pasti ada gas air mata. Gas air mata itu kan jumlahnya bermacam-macam. Itu bisa dideteksi ditemukan di lapangan. Kita ingin tahu dan diusut tuntas," katanya di sela istirahat saat menjalani pemeriksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!