Razia Angkot, Dishub Parepare Juga Sosialisasi Pencegahan COVID-19
Minggu, 05 Juli 2020 - 14:08 WIB
PAREPARE - Di sela kegiatan razia kelengkapan administrasi angkutan dalam kota (angkot) terkait izin trayek, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare , sekaligus melakukan sosialisasi penerapan era new normal pada transportasi darat, denvan cara memasang stiker pada pintu penumpang.
Plt Kadis Perhubungan Parepare , Iskandar Nusu mengatakan, selain razia izin trayek, tim Dishub Parepare juga mengimbau dan melakukan sosialisasi bagi sopir dan penumpang terkait penerapan new normal untuk transportasi darat.
"Ini sebagai upaya dalam mencegah COVID-19 sesuai protokol kesehatan," katanya.
Razia izin trayek, kata Islandar yang juga Kadis Kominfo Parepare, agar setiap angkutan kota tertib berlalu lintas sesuai ketentuan memiliki papan trayek.
"Ini juga kita harapkan agar memudahkan informasi bagi penumpang dalam mendukung Parepare sebagai Kota tertib berlalu lintas," ujarnya.
Terkait stiker imbauan COVID-19 yang dipasang, jelas Iskandar, diantaranya tertera sejumlah pesan dan tata cara dalam menekan penyebaran virus Corona, seperti melakukan physical distancing, menggunakan masker, selalu menjaga kebersihan dan kesehatan, rajin mencuci tangan.
Razia dan pemasangan stiker, kata Iskandar lagi, dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Parepare.
"Dari hasil pemeriksaan izin trayek, masih ada beberapa yang belum lengkap izinnya," tandasnya.
Plt Kadis Perhubungan Parepare , Iskandar Nusu mengatakan, selain razia izin trayek, tim Dishub Parepare juga mengimbau dan melakukan sosialisasi bagi sopir dan penumpang terkait penerapan new normal untuk transportasi darat.
"Ini sebagai upaya dalam mencegah COVID-19 sesuai protokol kesehatan," katanya.
Razia izin trayek, kata Islandar yang juga Kadis Kominfo Parepare, agar setiap angkutan kota tertib berlalu lintas sesuai ketentuan memiliki papan trayek.
"Ini juga kita harapkan agar memudahkan informasi bagi penumpang dalam mendukung Parepare sebagai Kota tertib berlalu lintas," ujarnya.
Terkait stiker imbauan COVID-19 yang dipasang, jelas Iskandar, diantaranya tertera sejumlah pesan dan tata cara dalam menekan penyebaran virus Corona, seperti melakukan physical distancing, menggunakan masker, selalu menjaga kebersihan dan kesehatan, rajin mencuci tangan.
Razia dan pemasangan stiker, kata Iskandar lagi, dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Parepare.
"Dari hasil pemeriksaan izin trayek, masih ada beberapa yang belum lengkap izinnya," tandasnya.
tulis komentar anda