Berjoget India untuk TikTok di Jembatan Suramadu, 3 Emak-emak Diamankan Polisi
Sabtu, 04 Juli 2020 - 22:21 WIB
SURABAYA - Tiga emak-emak ber-dress code kuning yang sempat viral di media sosial bermain TikTok di Jembatan Suramadu akhirnya berhasil diamankan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya , Sabtu (4/7/2020). Ketiganya dijemput di rumahnya untuk kemudian diperiksa atas perbuatannya yang sangat membahayakan tersebut.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, sebelumnya ketiga emak-emak paruh baya berdress code kuning ini tampil di video TikTok dengan berjoget India di atas Jembatan Suramadu. (Baca: 8 Tempat Lokalisasi dan Prostistusi yang Melegenda)
“Ketiganya adalah Hurimah, Lilik Rupiati dan Siri Suriya yang merupakan warga Tambak Gringsing Surabaya. Ketiga ibu labil ini mengaku memang memiliki hobi yang sama yakni bermain video musik TikTok dan tergabung dalam akun TikTok yang dinamainya Tiga Centil Mbois,” kata Kapolres.
Dari penuturan mereka, kata Kapolres, awalnya mereka ingin merayakan ulang tahun salah satu personil mereka yakni Hurimah di rumah makan bebek ternama di Bangkalan Madura. Namun saat melintas di Jembatan Suramadu mereka akhirnya turun dari mobil dan berjoget TikTok yang akhirnya viral dan mengundang protes netizen.
“Ketiganya dikenakan sanksi adminstartif dengan sesuai Pasal 287 Ayat 1 junto Pasal 106 ayat 4 huruf A dan B tentang Undang undang lalulintas dengan denda 500 ribu serta membuat pernyataan maaf yang wajib diumumkan di sosial media,” ungkap dia.
Sebelumnya sebagaimana diketahui jagat maya dihebohkan video viral ibu-ibu ber dress code kuning joget diatas Jembatan Suramadu. Dalam video berdurasi 17 detik tersebut ketiga ibu-ibu tampak sengaja berhenti di atas jembatan nasional tersebut. Mereka gantian bergoyang musik India di jalur kendaraan roda empat di tengah laju lalu lintas larangan berhenti.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, sebelumnya ketiga emak-emak paruh baya berdress code kuning ini tampil di video TikTok dengan berjoget India di atas Jembatan Suramadu. (Baca: 8 Tempat Lokalisasi dan Prostistusi yang Melegenda)
“Ketiganya adalah Hurimah, Lilik Rupiati dan Siri Suriya yang merupakan warga Tambak Gringsing Surabaya. Ketiga ibu labil ini mengaku memang memiliki hobi yang sama yakni bermain video musik TikTok dan tergabung dalam akun TikTok yang dinamainya Tiga Centil Mbois,” kata Kapolres.
Dari penuturan mereka, kata Kapolres, awalnya mereka ingin merayakan ulang tahun salah satu personil mereka yakni Hurimah di rumah makan bebek ternama di Bangkalan Madura. Namun saat melintas di Jembatan Suramadu mereka akhirnya turun dari mobil dan berjoget TikTok yang akhirnya viral dan mengundang protes netizen.
“Ketiganya dikenakan sanksi adminstartif dengan sesuai Pasal 287 Ayat 1 junto Pasal 106 ayat 4 huruf A dan B tentang Undang undang lalulintas dengan denda 500 ribu serta membuat pernyataan maaf yang wajib diumumkan di sosial media,” ungkap dia.
Sebelumnya sebagaimana diketahui jagat maya dihebohkan video viral ibu-ibu ber dress code kuning joget diatas Jembatan Suramadu. Dalam video berdurasi 17 detik tersebut ketiga ibu-ibu tampak sengaja berhenti di atas jembatan nasional tersebut. Mereka gantian bergoyang musik India di jalur kendaraan roda empat di tengah laju lalu lintas larangan berhenti.
(sms)
tulis komentar anda