Soal Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Gunakan Opsi Restorative Justice

Kamis, 06 Oktober 2022 - 13:29 WIB
Zulpan mengatakan, keterangan-keterangan dari kedua terlapor diharapkan mampu membuat terang-benderang terkait laporan polisi (LP) yang ditangani Polres Metro Jaksel.

”Nanti kalau dia tidak bisa membuktikan bahwa itu candaan atau bagaimana apalagi meniatkan ke kejahatan dia dipidana, nah itu maksudnya restorative,” ungkapnya. Baca juga: Baim Wong Hapus Video Prank Polisi soal KDRT Paula Verhoeven

Lebih lanjut, Zulpan menyampaikan tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven tak patut ditiru. Diduga, Baim dan Paula memanfaatkan situasi terkait isu KDRT yang sedang menyeruak.

”Kemudian dianggapnya lelucon KDRT itu dengan membuat laporan palsu. Ini tentu masyarakat banyak yang tidak simpatik sama dia, apalagi setelah masyarakat tahu Lesti ini benar-benar mengalami KDRT,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!