Bareskrim Polri Periksa 29 Orang, 6 CCTV dan Tetesan Darah Terkait Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 05 Oktober 2022 - 07:50 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Dok SINDOnews
SURABAYA - Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri memeriksa 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Dari 29 orang tersebut, 23 orang di antaranya anggota dan 6 orang lain merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.



"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (4/10/2022).

Baca juga: Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Periksa 23 Polisi, 6 Panpel dan Warga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!