Bareskrim Polri Periksa 29 Orang, 6 CCTV dan Tetesan Darah Terkait Tragedi Kanjuruhan
Rabu, 05 Oktober 2022 - 07:50 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Dok SINDOnews
SURABAYA - Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri memeriksa 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Dari 29 orang tersebut, 23 orang di antaranya anggota dan 6 orang lain merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.
"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (4/10/2022).
Baca juga: Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Periksa 23 Polisi, 6 Panpel dan Warga
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.
"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (4/10/2022).
Baca juga: Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Periksa 23 Polisi, 6 Panpel dan Warga
Lihat Juga :