Operasi Sikat Musi 2022, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor
Kamis, 06 Oktober 2022 - 04:13 WIB
Agus Bastiar alias Agus (27), warga Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. (Ist)
PALEMBANG - Agus Bastiar alias Agus (27), warga Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. Agus yang merupakan tersangka kasus curanmor ditangkap dalam Operasi Sikat Musi 2022.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa tersangka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban Heriyanto (31), warga Dusun I, Desa Menten, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.
"Aksi kejahatannya dilakukan, Sabtu (1/10/2022) lalu sekitar pukul 23.00 WIB di depan minimarket di Simpang 4 Bakaran, tepatnya Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Talang Putri, Plaju Palembang," ujar Kompol Tri, Selasa (4/10/2022).
Baca: Ribuan Warga Surabaya Doa Bersama untuk Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa tersangka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban Heriyanto (31), warga Dusun I, Desa Menten, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.
"Aksi kejahatannya dilakukan, Sabtu (1/10/2022) lalu sekitar pukul 23.00 WIB di depan minimarket di Simpang 4 Bakaran, tepatnya Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Talang Putri, Plaju Palembang," ujar Kompol Tri, Selasa (4/10/2022).
Baca: Ribuan Warga Surabaya Doa Bersama untuk Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan.
Lihat Juga :