Operasi Zebra Hari Kedua, Puluhan Pemotor Kena Tilang Manual di Cempaka Putih

Selasa, 04 Oktober 2022 - 16:53 WIB
8. Sepeda motor berbonceng lebih dari dua.

9. Mengendara kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

10. Kendaraan roda dua yang tidak dengan perlengkapan standar.

11. Kendaraan yang tidak lengkap STNK.

12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka jalan.

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene.

14. Penertiban kendaraan yg memakai plat rahasia atau pelat dinas.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!