Ancam Korban dengan Parang, Komplotan Pencuri Bercadar Digelandang Polisi

Sabtu, 04 Juli 2020 - 14:28 WIB
Karena ketakutan, korban menyerahkan barang berharga. Setelah mendapat barang berharga, pelaku meninggalkan TKP berjalan kaki. Kemudian barang hasil kejahatan tersebut dijual oleh pelaku melalui Adi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 ponsel Realme C2, 1 ponsel Realme C3, 1 ponsel Samsung S6, 1 ponsel Oppo A5, 1 ponsel Nokia X2, 1 TV LED, milik korban. (Baca juga: 8 Tempat Lokalisasi dan Prostistusi yang Melegenda)

Kemudian 3 bilah parang, 2 senter, cungkit, sarung dan jaket pelaku yang digunakan dalam melakukan aksinya.

Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lombok Timur guna pengembangan dan roses hukum lebih lanjut.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!