2 Polisi Top Pernah Tangani Kasus Kopi Sianida Maut

Senin, 03 Oktober 2022 - 16:10 WIB
Brigjen Pol Krishna Murti dan Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini telah dipecat. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Ada 2 polisi top pernah menangani kasus kopi sianida maut yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016. Dua polisi itu yakni Brigjen Pol Krishna Murti dan Irjen Pol Ferdy Sambo yang dipecat karena menjadi otak pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat mengusut kasus kopi sianida, Krishna Murti menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya dengan pangkat Kombes Pol dan Sambo menjadi Wadireskrimum Polda Metro Jaya dengan pangkat AKBP atau bawahan Krishna.



Baca juga: Profil Kompol Maulana Mukarom, Polisi Ganteng yang Ungkap Kelompok Saracen dan Tangkap Lucinta Luna

Melalui berbagai penyelidikan, pemeriksaan saksi, olah TKP, dan pengungkapan lain akhirnya kasus kopi sianida terkuak. Polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso, teman kuliah Mirna yang sempat ngopi bareng di sebuah kafe di Jakarta menjadi tersangka pembunuhan.

Untuk mengetahui profil 2 polisi top yang menangani kasus kopi sianida, berikut rekam jejak dan perjalanan karier singkat Krishna dan Sambo dihimpun dari berbagai sumber:

1. Brigjen Pol Krishna Murti
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!