Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM soal Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan

Senin, 03 Oktober 2022 - 14:48 WIB
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam
MALANG - Dugaan pelanggaran penggunaan gas air mata oleh kepolisian saat tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Apalagi dugaannya gas air mata yang digunakan disebut dirasakan berbeda dengan yang pernah disemprotkan saat peristiwa Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Penyelidikan dan Pemantauan Mohammad Choirul Anam mengatakan, timnya masih bekerja dengan mengumpulkan barang bukti terkait adanya indikasi penggunaan gas air mata yang berlebihan. Apalagi gas air mata merupakan zat yang pasti memiliki kadaluarsa, sehingga menimbulkan tingkat sesak napas yang tentunya akan ada ukurannya.



Baca juga: Usut Penembakan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan, Polri Periksa 18 Anggota Polisi

"Semua zat yang terbuat pasti memiliki logika kadaluarsa, concern kami yang menjadi salah satu kunci akan kami tanya teman medis. Apa memang sekian korban sesak nafas, kalau iya kadar, oksigen gimana,"ucap Choirul Anam di Kantor Arema FC saat Senin (3/10/2022).

Pihaknya sendiri juga telah menerima sejumlah bukti - bukti lain berupa foto, video, dan rekaman suara dari Aremania, yang berkaitan dengan Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Selain itu Komnas HAM juga telah berkomunikasi dengan beberapa keluarga yang meninggal dunia untuk mengambil keterangan.

"Agenda komnas HAM memang, satu, mengunjungi keluarga korban, mengunjungi rumah sakit, terus tadi juga berkoordinasi dengan teman - teman Arema, untuk bisa bertemu dengan beberapa pemain. Kami ingin tahu langsung apa yang sebenarnya terjadi," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!