Polisi: Puluhan Pelanggar Kena Tegur dalam Operasi Zebra 2022
Senin, 03 Oktober 2022 - 13:15 WIB
"Seperti melawan arus, lalu tidak menggunakan helm SNI, mengendarai kendaraan tidak menggunakan seafty belt, berkendara di bawah umur, mengendarai kendaraan dengan mabuk, kendaraan yang menggunakan strobo atau sirine akan ditindak," kata Sri.
Sebagai informasi, Operasi Zebra 2022 serentak digelar pada 3-16 Oktober 2022. Operasi zebra merupakan operasi yang rutin digelar kepolisian agar para pengendara tertib lalu lintas.
Pada operasi yang dimulai pada hari ini, proses penindakan tidak dilakukan dengan tilang manual. Namun, dengan menerapkan sistem ETLE, aplikasi mobile ETLE, serta teguran simpatik.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 3.000 personel gabungan dalam operasi tersebut. Ribuan personel itu terdiri dari berbagai unsur instansi terkait guna pengamanan Operasi Zebra 2022.
Ribuan personel gabungan itu bakal disebarkan ke sejumlah titik lokasi rawan yang berpotensi terjadinya pelanggaran serta menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Baca juga: Operasi Zebra, Polda Metro Kerahkan 2.380 Personel Gabungan
Sebagai informasi, Operasi Zebra 2022 serentak digelar pada 3-16 Oktober 2022. Operasi zebra merupakan operasi yang rutin digelar kepolisian agar para pengendara tertib lalu lintas.
Pada operasi yang dimulai pada hari ini, proses penindakan tidak dilakukan dengan tilang manual. Namun, dengan menerapkan sistem ETLE, aplikasi mobile ETLE, serta teguran simpatik.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 3.000 personel gabungan dalam operasi tersebut. Ribuan personel itu terdiri dari berbagai unsur instansi terkait guna pengamanan Operasi Zebra 2022.
Ribuan personel gabungan itu bakal disebarkan ke sejumlah titik lokasi rawan yang berpotensi terjadinya pelanggaran serta menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Baca juga: Operasi Zebra, Polda Metro Kerahkan 2.380 Personel Gabungan
(mhd)
Lihat Juga :