Dinas Pertanahan OKI: Penyelesaikan Kasus Sengketa Lahan Meningkat

Sabtu, 04 Juli 2020 - 10:31 WIB
Dinas Pertanahan OKI: Penyelesaikan Kasus Sengketa Lahan Meningkat. Foto/SINDOnews/Novan Wij
OKI - Penanganan kasus sengketa lahan berdasarkan pengaduan yang masuk ke Dinas Pertanahan (Dispertan) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terhitung sejak Januari-Juni 2020 mengalami peningkatan signifikan dari sebelumnya.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Pertanahan (Kadispertan) OKI Dedi Kurniawan. Ia menjelaskan, berdasarkan data tabulasi yang dikeluarkan, tercatat sebanyak 15 kasus sengketa lahan yang beberapa diantaranya berhasil diselesaikan.



"Ada 4 (empat) kasus yang sudah selesai 100 persen, sisanya sedang dalam proses penanganan. Secara persentase, sebanyak 2 (dua) kasus sudah mencapai 75 persen, 2 kasus kurang dari 25 persen, dan 7 (tujuh) kasus kurang dari 50 persen," jelas Dedi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (3/7/2020).

Dedi mengatakan, peningkatan tersebut terjadi berkat komunikasi serta koordinasi yang baik yang dilakukan pihaknya bersama para pemangku kepentingan. Selin itu, pihaknya juga menggunakan metode baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!