Operasi Zebra 2022 di Wilayah Polda Metro Jaya Tidak Ada Razia Khusus

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 15:09 WIB
Menurut Usman, penindakan akan dilakukan oleh polisi manakala saat mengatur lalu lintas, ditemukan pelanggar.

Pelanggar bakal dilihat kesalahannya sehingga tidak semua pelanggar ditilang. Bisa saja hanya diberikan peringatan oleh petugas di lapangan.

Maka itu, bakal ada penindakan dengan tilang manual di samping tindakan tilang elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).

"Kalau kena tilang elektronik ya sudah semua pelanggaran akan terkena. Tapi kalau sifatnya masih manual (tilang manual), upaya terakhir di samping teguran. Jadi, misal kedapatan ugal-ugalan atau pelanggaran tak kasat mata, tetap kita tindak secara manual," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!