Anggota DPRD Bantul Ditangkap Polda DIY, Terlibat Penipuan Rp150 Juta
Sabtu, 01 Oktober 2022 - 12:06 WIB
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menjelaskan penangkapan anggota DPRD Bantul berinisial ESJ karena diduga terlibat penipuan terhadap korban H sebesar Rp150 juta. Foto/MPI/Erfan Erlin
BANTUL - Anggota DPRD Bantul berinisial ESJ ditangkap oleh Direskrimum Polda DIY karena diduga terlibat penipuan terhadap korban H sebesar Rp150 juta. ESJ ditangkap di rumahnya, Kapanewon Sewon, Bantul pada Jumat (30/9/2022).
Penangkapan ESJ berdasarkan laporan dari korban H pada Maret 2022 lalu.
Baca juga: Polda DIY Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
"Kalau peristiwanya (penipuan) adalah terjadi pada Januari 2018," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, Sabtu (1/10/2022) pagi.
Penangkapan ESJ berdasarkan laporan dari korban H pada Maret 2022 lalu.
Baca juga: Polda DIY Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
"Kalau peristiwanya (penipuan) adalah terjadi pada Januari 2018," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, Sabtu (1/10/2022) pagi.
Lihat Juga :