KPK akan Jemput Paksa Lukas Enembe Jika Kembali Mangkir dari Panggilan
Jum'at, 30 September 2022 - 17:38 WIB
Ghufron juga mengingatkan para pendukung koruptor, bahwa korupsi merupakan perbuatan jahat yang tidak perlu dibela. Tidak hanya berlaku terhadap pendukung Lukas Enembe, tetapi para koruptor lain.
"Lukas Enembe pertama kali dipanggil pada 12 September 2022. Sabar itu, penyidik KPK memanggil Lukas Enembe, sebagai saksi di tahap penyelidikan dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua," sambungnya.
Dalam pemanggilan di Polda Papua itu, Lukas Enembe mengkonfirmasi ketidakhadirannya.
"Lukas Enembe pertama kali dipanggil pada 12 September 2022. Sabar itu, penyidik KPK memanggil Lukas Enembe, sebagai saksi di tahap penyelidikan dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua," sambungnya.
Dalam pemanggilan di Polda Papua itu, Lukas Enembe mengkonfirmasi ketidakhadirannya.
(san)
Lihat Juga :