Terima Kado Ultah Berisi Narkoba, Bule Selandia Baru Dibekuk Polisi

Kamis, 29 September 2022 - 18:16 WIB
Bule Selandia Baru berinisial MP (42) dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Dia menerima paket berisi narkoba. (Ist)
DENPASAR - Bule Selandia Baru berinisial MP (42) dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Dia menerima paket berisi narkoba .

"Dikirim temannya dari Kanada. Paket itu sebagai kado ulang tahun," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, Kamis (29/9/2022).

Paket itu tiba di kantor pos Ngurah Rai, akhir Agustus 2022 lalu. Saat diperiksa oleh anjing pelacak, petugas bea cukai mendeteksi adanya narkoba.

Kecurigaan terbukti setelah paket dibongkar. Petugas menemukan narkoba terdiri kokain 3.03 gram, MDMA 1,87 gram dan metamfetamina 1,74 gram.

Baca: Modus Minta Rokok, Pemuda Empat Lawang Curi Ponsel Pekerja Ekspedisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!