Pungli Komika Soleh Solihun Rp30 Ribu, Oknum PHL Samsat Jaksel Diberhentikan

Rabu, 28 September 2022 - 15:30 WIB
Komika Soleh Solihun. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Petugas harian lepas (PHL) di Samsat Jakarta Selatan diberhentikan polisi lantaran kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap komika Soleh Solihun saat memperpanjang STNK-nya di Samsat Jakarta Selatan.

”Dia itu sebetulnya merupakan karyawan bantuan di Samsat, inisialnya AS, dia bukan seorang polisi. Saat ini dia sudah diberhentikan,” kata Kanit Samsat Jakarta Selatan, AKP Mulyono, Rabu (28/9/2022).



Menurutnya, petugas berinisial AS yang melakukan pungutan liar terhadap Komika Soleh itu bukan anggota polisi, dia merupakan pekerja harian lepas.

Kepada polisi, AS mengaku baru pertama kali melakukan pungutan liar proses perpanjangan masa berlaku STNK lima tahunan. Baca juga: 10 Komika Terkaya di Dunia, Hartanya hingga Triliunan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!