Warga Bekasi Gugat TikTok Rp3 Miliar Gara-gara Konten dan Akun Dihapus
Selasa, 27 September 2022 - 19:31 WIB
Warga Bekasi bernama Mulkan Letlet menggugat platform media sosial TikTok ke PN Kota Bekasi. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
BEKASI - Warga Bekasi bernama Mulkan Letlet menggugat platform media sosial TikTok ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi . Gugatan ini lantaran akun TikToknya dihapus sepihak karena dianggap melanggar panduan komunitas.
Pada hari ini Selasa (27/9/2022) PN Kota Bekasi menggelar agenda sidang perdana namun ditunda karena pihak tergugat yakni TikTok tidak hadir.
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Inggris Gugat TikTok karena Gunakan Data Pribadinya
Mulkan menjelaskan duduk perkara dirinya yang mengunggah 3 konten. Belakangan 3 konten itu dihapus dan akunnya juga hilang dengan alasan melanggar panduan komunitas berupa adegan berbahaya.
Pada hari ini Selasa (27/9/2022) PN Kota Bekasi menggelar agenda sidang perdana namun ditunda karena pihak tergugat yakni TikTok tidak hadir.
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Inggris Gugat TikTok karena Gunakan Data Pribadinya
Mulkan menjelaskan duduk perkara dirinya yang mengunggah 3 konten. Belakangan 3 konten itu dihapus dan akunnya juga hilang dengan alasan melanggar panduan komunitas berupa adegan berbahaya.
Lihat Juga :