Ajak Mahasiswa Dialog soal RUU KUHP, Kanwil Kemenkumham DKI: Bisa Kritik dan Beri Saran

Selasa, 27 September 2022 - 17:20 WIB
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggelar dialog terbuka bersama lima kampus di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Selasa (27/9/2022). Foto: MPI/Muhammad Farhan
JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar dialog terbuka bersama lima kampus di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Selasa (27/9/2022). Dialog ini membahas perihal rancangan kitab undang-undang hukum pidana ( RUU KUHP ).

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengungkapkan, kelima kampus tersebut yakni Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Universitas Yarsi, Universitas Sahid, Universitas Bung Karno, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Prof Gayus Lumbuun.



Ibnu menyampaikan, dialog terbuka tersebut menyasar pada 14 pasal dalam RUU KUHP yang menjadi perdebatan di kalangan publik. Baca juga: Kanwil Kemenkumham DKI Deklarasikan Komitmen Humanis di Lapas

"Kita dialog secara terbuka ke mahasiswa, dosen agar bisa mengkritisi, bisa menyampaikan pendapat. Memberikan sumbangan saran dan sebagainya," kata Ibnu kepada wartawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!