Bongkar 8 Kasus Judi Online, Polisi: Ini Atensi yang Marak di Masyarakat

Selasa, 27 September 2022 - 14:03 WIB
Sembilan orang tersangka yang diamankan yakni MN (45), RS (38), SY (48), TB (59), HR (28), HD (47), SM (50), SP (54), dan HG (71).

Sejumlah situs judi online yang diungkap di antaranya dewatogel88, gembiratoto, judisydney, togel178, hoktoto, alexistogel, lxtoto, dan dewidewitoto.

"Tidak hanya para tersangka, kami juga akan mengembangkan kasus judi online ini bersama subdit cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun penjara. Baca juga: Jadi Sarang Judi Online, Ruko di Tangerang Digerebek Polisi
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!