Oknum TNI yang Acungkan Pistol di Tol Jagorawi Ditahan 20 Hari
Senin, 26 September 2022 - 18:16 WIB
Puspom TNI menahan oknum TNI yang mengacungkan pistol bak koboi di Tol Jagorawi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Oknum TNI yang mengacungkan pistol bak koboi jalanan di Tol Jagorawi, kini ditahan guna proses pemeriksaan di Puspom TNI. Oknum TNI berpangkat kapten dan menjabat sebagai pengamanan Kementerian Pertahanan, ditahan selama 20 hari.
”Sekarang yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan di Puspom TNI, RS sudah ditahan sejak tanggal 21 September kemarin. Dalam rangka pemeriksaan, RS ditahan selama 20 hari,” kata Kapuspen TNI, Laksma Kisdiyanto, Senin (26/9/2022).
Untuk diketahui, Anggota TNI di Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang mengemudikan mobil dinas kemudian menodongkan senjata api ke pengendara lain di Tol Jagorawi berpangkat kapten. Untuk proses selanjutnya menjadi kewenangan Puspom TNI.
”Inisial RS, pangkat kapten, diduga ya,” kata Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, Senin (19/9/2022). Baca juga: Viral Pengendara Pelat Merah Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, Polisi: Belum Ada Laporan
”Sekarang yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan di Puspom TNI, RS sudah ditahan sejak tanggal 21 September kemarin. Dalam rangka pemeriksaan, RS ditahan selama 20 hari,” kata Kapuspen TNI, Laksma Kisdiyanto, Senin (26/9/2022).
Untuk diketahui, Anggota TNI di Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang mengemudikan mobil dinas kemudian menodongkan senjata api ke pengendara lain di Tol Jagorawi berpangkat kapten. Untuk proses selanjutnya menjadi kewenangan Puspom TNI.
”Inisial RS, pangkat kapten, diduga ya,” kata Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, Senin (19/9/2022). Baca juga: Viral Pengendara Pelat Merah Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, Polisi: Belum Ada Laporan
Lihat Juga :