Terungkap! Duel Maut Guru di Muna karena Cemburu Buta

Senin, 26 September 2022 - 16:44 WIB
"Korban yang kehilangan banyak darah akhirnya meninggal dunia. Usai membacok korban, pelaku kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi," ujarnya.

Baca juga: Duel Maut di Tengah Jalan, Satu Tewas, Satu Sekarat

Saat ini pelaku, La Ode Hardini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Muna. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diketahui dua guru yang berduel telah memiliki istri. Di mana korban memiliki 1 anak dan pelaku telah memiliki 7 anak.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!