Kak Seto Ditolak saat Besuk Tahanan Perempuan yang Melahirkan di Rutan Sidoarjo

Senin, 26 September 2022 - 09:26 WIB
Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Surabaya yang baru saja melahirkan bayi berinisial AV mendapatkan perhatian dari pemerhati anak, Seto Mulyadi. SINDOnews/Lukman
SIDOARJO - Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Surabaya yang baru saja melahirkan bayi berinisial AV mendapatkan perhatian dari pemerhati anak, Seto Mulyadi. Sayangnya, pria yang akrab disapa Kak Seto itu tidak bisa menemui AV di rutan yang terletak di Kecamatan Porong itu karena kunjungannya di luar jam besuk.

"Petugas kami tidak bisa memfasilitasi pertemuan tersebut karena sesuai aturan dan SOP yang berlaku, warga binaan tidak bisa ditemui di luar jam kunjungan," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Minggu (25/9/2022).

Zaeroji menjelaskan bahwa dalam Lapas/Rutan memang ada aturan yang harus ditegakkan. Hal ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.



Apalagi rutan perempuan yang punya karakter dan membutuhkan penanganan khusus. "Kami juga apresiasi kepada petugas yang tegak lurus menjalankan tugas sesuai aturan dan SOP yang ada," terang Zaeroji.

Meski begitu, Zaeroji menegaskan bahwa Kak Seto bisa mengunjungi AV di hari dan jam kunjungan langsung. Yaitu pada Senin 26 September 2022. Namun tetap dengan catatan AV bersedia menemui Kak Seto.

"Kami sifatnya hanya memfasilitasi saja, keputusan mau tidaknya kami serahkan ke warga binaan, apalagi Kak Seto tidak termasuk keluarga inti atau penasihat hukum warga binaan yang dimaksud," urainya.

Sebelumnya,Kak Seto yang didampingi Tim dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jatim datang ke Rutan Perempuan Surabaya pada Sabtu sore (24/9). Sekitar pukul 17.30 WIB.

Sedangkan kamar warga binaan dikunci pada pukul 17.00 WIB. Sehingga, saat itu rombongan hanya diterima oleh Kepala Regu Pengamanan Novita Yuliana.

"Sebenarnya Hari Sabtu ada kunjungan langsung pukul 08.00-11.00 WIB, tapi rombongan (Kak Seto dan LPAI Jatim) datangnya memang sudah sore sekitar 17.30 WIB,. Sehingga sesuai aturan yang berlaku, kami belum bisa memberikan waktu untuk bertemu AV," ujar Kepala Rutan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content