Penyedia Layanan Taksi-Ojek Online Wajib Test Swab Mitra di Kota Bandung

Jum'at, 03 Juli 2020 - 15:34 WIB
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna. Foto/Humas Pemkot Bandung
BANDUNG - Manajemen Gojek dan Grab, penyedia layanan taksi dan ojek online, untuk melakukan tes PCR atau swab kepada semua mitra di Kota Bandung.

Syarat itu wajib dipenuhi jika pengemudi taksi dan ojek online di Kota Bandung ingin diizinkan beroperasi mengangkut penumpang pada fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). (BACA JUGA: Oded Beri Hijau pada Grab untuk Angkut Penumpang )



"Kami sarankan driver atau mitra (Grab dan Gojek) ini harus mengantongi surat keterangan bebas dari COVID-19. Tentu ini harus dikeluarkan oleh institusi berwenang, dalam hal ini lembaga kesehatan," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna d Balai Kota Bandung, Jumat (3/7/2020). (BACA JUGA: Menhub Minta Ojol dan Angkutan Sewa Patuhi Protokol Kesehatan )

Ema mengemukakan, syarat tersebut diterima dan Grab dan Gojek menyanggupinya. Selain surat keterangan bebas COVID-19, Grab dan Gojek relatif telah memenuhi protokol kesehatan. (BACA JUGA: Sekda Tegaskan Ojol di Kota Bandung Belum Boleh Bawa Penumpang Umum )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!