Pemprov Jatim Dapat Bantuan 100.000 Tablet Avigan dari Pertamedika IHC

Jum'at, 03 Juli 2020 - 14:51 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa secara simbolis menerima bantuan avigan dari Pertamedika IHC di Gedung Negara Grahadi. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur (Jatim), mendapat bantuan obat anti virus corona dari Pertamedika Indonesia Healthcare Corporation (IHC).

Obat favipiravir atau avigan ini, diberikan kepada Pemprov Jatim sebanyak 100.000 tablet. Obat ini dinilai terbukti secara klinis membantu penyembuhan pasien COVID-19. (Baca juga: Lawan Corona, Pemerintah Siapkan 5 Juta Avigan dan Chloroquine )



Koordinator Penelitian di Rumah Sakit IHC, dr Dante Saksono Harbuwono, SpPD-KEMD, PhD, mengatakan, obat ini mempunyai efektifitas dan efisiensi yang sangat baik untuk pasien pasien COVID-19.

Secara teknis penggunaan, kata dia, satu pasien memerlukan 52 tablet untuk 1 kali treatment. Sehingga, dengan bantuan 100.000 tablet, diharapkan dapat digunakan untuk sekitar 2.000 pasien. “Obatnya sudah banyak menolong banyak orang. Di Jepang, obat ini adalah obat yang biasa digunakan seharusnya flu,” kata dia di Gedung Negara Grahadi, Jumat (3/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!